Pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup dan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berlangsung dengan lancar dan penuh suasana akademik yang hangat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara diawali dengan penyambutan resmi oleh pimpinan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, diikuti dengan pemaparan singkat mengenai profil fakultas, arah pengembangan keilmuan, serta potensi kerja sama yang dapat ditindaklanjuti. Setelah itu, dilakukan prosesi penandatanganan MoA oleh kedua pihak. Dokumen MoA tersebut menegaskan komitmen bersama dalam penyelenggaraan kegiatan akademik, pertukaran dosen, penelitian kolaboratif, serta peningkatan kualitas pendidikan syariah dan hukum ekonomi Islam.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula kegiatan Visiting Lecturer bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Dosen dari IAIN Curup menyampaikan materi perkuliahan yang relevan dengan pengembangan keilmuan hukum ekonomi syariah, sekaligus memberikan ruang diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga memperluas jejaring akademik antar-dosen dalam bidang kajian syariah dan ekonomi Islam.
Usai pelaksanaan MoA dan Visiting Lecturer, rombongan dari IAIN Curup diajak untuk berkeliling Gedung Fakultas Syariah dan area kampus UIN Raden Intan Lampung. Kunjungan ini meliputi peninjauan ruang kelas, laboratorium syariah, fasilitas akademik, serta sarana pendukung lainnya. Selain itu, rombongan juga diajak menyusuri lingkungan kampus yang asri dan representatif sebagai kampus berbasis keislaman modern. Melalui kunjungan ini, tamu memperoleh gambaran komprehensif mengenai pengelolaan fakultas, atmosfer akademik, serta kemajuan infrastruktur kampus UIN Raden Intan Lampung.
Secara keseluruhan, kegiatan penandatanganan MoA, Visiting Lecturer, dan kunjungan fakultatif ini berjalan sukses dan produktif. Kedua institusi sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk program konkret yang berkelanjutan demi peningkatan mutu akademik dan penguatan jaringan keilmuan di bidang syariah dan hukum ekonomi Islam.